Kaltim Post bersama Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) Kaltim kembali menghadirkan Rembuk Etam. Kali ini bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim. Berlangsung di Kantor OJK Kaltim di Samarinda, Kamis (5/9) siang, forum itu mengangkat tema “Upaya Pemerintah dan Stakeholder Meningkatkan Literasi Keuangan”.
Dalam sambutannya, Ketua IKA UB Kaltim Myrna Asnawi Safitri menyebut, di tengah geliat ekonomi Kaltim apalagi dengan kedatangan Ibu Kota Nusantara (IKN), berbagai tantangan hadir. Salah satunya pengetahuan soal literasi dan inklusi keuangan. Apalagi dengan perkembangan zaman. Kemunculan teknologi dan digitalisasi membawa dampak pada persoalan keuangan.

“Geliat ekonomi Kaltim sudah cukup baik. Diikuti dengan banyak informasi dan ajakan terkait keuangan seperti investasi yang saat ini ada di media sosial. Namun tidak bisa semua bisa dipertanggungjawabkan akurasinya. Dengan adanya Rembuk Etam ini bisa meningkatkan literasi dan inklusi keuangan,” ungkap Myrna yang juga deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN tersebut.
Direktur Direktorat Pengawasan Lembaga OJK Kaltim Ansyori Abdullah menjelaskan berbagai upaya dan kegiatan yang telah dilakukan OJK Kaltim dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Selain itu, ditekankannya terkait pentingnya pengawasan perilaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen.
“Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2023, terdapat gap antara literasi dan inklusi keuangan hingga 10 persen. Di mana tingkat literasi lebih rendah. Itu artinya, masyarakat sebenarnya sudah melakukan kegiatan keuangan, namun tidak memiliki pengetahuan terhadap kegiatannya tersebut,” ucap Ansyori.
OJK Kaltim pun disebutnya konsen terhadap pemberantasan kegiatan keuangan ilegal. Seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong hingga judi online (judol). Di mana sejak tahun lalu telah dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) merupakan wadah koordinasi 16 otoritas, kementerian, dan lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat serta pengelolaan investasi.

“Berdasarkan data 2017-2023, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp 139, 674 triliun. Kami juga telah memblokir 6 ribu situs judol dan meminta bank meminimalisasi pemanfaatan rekening bank terkait judol,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim Budi Widihartanto menjelaskan sejumlah strategi yang dilakukan BI Kaltim meningkatkan literasi keuangan di Kaltim. Berdasarkan, laju inovasi digital, akselerasi pembayaran digital nasional hingga kesiapan digitalisasi di wilayah Kalimantan terutama Kaltim.
“Inovasi sistem pembayaran terus berkembang. Tentunya mengikuti keperluan para pelaku ekonomi terbaru Indonesia saat ini yaitu gen Y dan Z. Generasi tersebut lebih baik dan demanding dalam memanfaatkan inovasi pembayaran nontunai,” ucap Budi.
Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, Kepala Biro Perekonomian Setprov Kaltim Iwan Darmawan ikut menyoroti masih minimnya literasi keuangan termasuk di keuangan syariah.

Di sisi lain, di tengah besarnya APBD Kaltim yang mencapai Rp 22 triliun, di dalamnya ada peran bagaimana memaksimalkan peran lembaga keuangan. “Saat ini Pemprov Kaltim melalui Disperindagkop membantu menyosialisasikan tentang pengelolaan keuangan yang baik dan benar,” ungkap Iwan.
Selain tiga narasumber di atas, Rembuk Etam juga menghadirkan perwakilan Bursa Efek Indonesia Perwakilan Kaltim, Bankaltimtara, sejumlah pakar, dan pengamat dari berbagai kampus.
Hadir pula ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI), dan Politeknik Negeri Samarinda (Polnes). Selengkapnya, simak ulasan lengkap Rembuk Etam “Upaya Pemerintah dan Stakeholder Meningkatkan Literasi Keuangan” di Laporan Khusus edisi Minggu (8/9).
Sumber : Kaltim Post